RAPAT BULANAN DAN PEMBINAAN BULAN MEI TAHUN 2023 PENGADILAN NEGERI CALANG
RAPAT BULANAN DAN PEMBINAAN BULAN MEI TAHUN 2023
PENGADILAN NEGERI CALANG
Calang, Selasa 16/5/2023 Aparatur Pengadilan Negeri Calang menyelenggarakan rapat rutin bulanan dan pembinaan Bulan Mei 2023 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Calang dan diikuti para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan PPNPN Pengadilan Negeri Calang. Kegiatan Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang, Bapak Hasnul Fuad, S.H., didampingi oleh QMR (Quality Management Representative), Bapak Agus Andrian,S.H.
Rapat diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung.
Adapun agenda rapat rutin bulanan Bulan Mei 2023 yaitu pembahasan kinerja masing-masing bidang serta mencari solusi bersama atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, baik di bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan.
Selanjutnya dalam agenda pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Calang untuk selalu menjaga kedisiplinan dan kode etik profesi, yang mana hal tersebut sejalan dengan pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung. Termasuk kegiatan pengawasan bidang yang menjadi domain dari Hakim Pengawasan Bidang yang harus dilaksanakan secara rutin. Kedua hal tersebut sejalan dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri calang juga mengamanatkan agar seluruh aparatur peradilan selalu menerapkan Budaya Kerja 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam memberikan pelayanan yang prima kepada Para Pencari Keadilan.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah itu, rapat dinyatakan selesai dan ditutup.
Dokumentasi Kegiatan (Klik Disini)