OPENING MEETING KEGIATAN PENGAWASAN, PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS DAN SURVEILLANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU SERTA DIKLAT DI TEMPAT KERJA PADA PENGADILAN NEGERI CALANG OLEH PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
OPENING MEETING KEGIATAN PENGAWASAN, PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS DAN SURVEILLANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU SERTA
DIKLAT DI TEMPAT KERJA
PADA PENGADILAN NEGERI CALANG OLEH PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH
Pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Calang dilaksanakan Opening Meeting Kegiatan Pengawasan, Pendampingan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu serta Diklat di Tempat Kerja pada Pengadilan Negeri Calang oleh Pengadilan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Calang.
Adapun Tim Assesmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang melaksanakan Assessmen Eksternal di Pengadilan Negeri Calang yaitu Bapak H. Fuad Muhammady S.H.,M.H selaku Lead Assesor didampingi oleh Bapak Makaroda Hafat S.H.,M.Hum selaku Assesor. Assesment Eksternal berlangsung selama 1 (satu) hari pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022.
Pertama-tama kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan himne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan doa dan yel-yel.
Setelah itu dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Bapak Hasnul Fuad S.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai sejarah singkat Pengadilan Negeri Calang, keadaan perkara dan keadaan personil Pengadilan Negeri Calang. Setelah itu dilanjutkan dengan kata sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Assesmen Eksternal oleh Bapak Makaroda Hafat S.H.,M.Hum. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Calang agar dapat memanfaatkan waktu luang untuk berdiskusi, membaca buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menambah ilmu dan wawasan agar nantinya ketika dipindahkan ke Pengadilan lain dengan perkara yang lebih banyak dan beragam dapat cepat beradaptasi dan mumpuni dalam menyelesaikan suatu perkara. Diharapkan Hakim dan Panitera Pengganti dalam menyiapkan putusan dan berita acara untuk dilakukan quality control terlebih dahulu oleh Majelis Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti. Sebelum mengirimkan salinan putusan kepada Para Pihak diharapkan setiap putusan dan salinan putusannya diparaf setiap lembarnya dan dibaca terlebih dahulu serta dicek apakah setiap lembarnya sudah sesuai dengan lembar aslinya. Karena apabila putusan tersebut ada keliru dan telah dibagikan kepada Para Pihak akan susah untuk menarik kembali salinan putusan tersebut. Setelah penyampaian arahan dari Bapak Makaroda Hafat S.H.,M.Hum, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman antara Ketua Tim Asesmen dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
Setelah Opening Meeting, kemudian Tim Assessmen Eksternal melanjutkan dengan kegiatan penilaian yang meliputi telusur dokumen dan wawancara terhadap bagian-bagian terkait sesuai dengan standar ceklis APM yang terbaru serta pemeriksaan terhadap objek audit lainnya seperti lingkungan, personil dan lain sebagainya.