SOSIALISASI PERMA NOMOR 2 DAN 6 TAHUN 2022 PENGADILAN NEGERI SE-WILAYAH HUKUM PT BANDA ACEH
SOSIALISASI PERMA NOMOR 2 DAN 6 TAHUN 2022
PENGADILAN NEGERI SE-WILAYAH HUKUM PT BANDA ACEH
Calang, Selasa (13/02/2024) bertempat di Ruang Command Centre Pengadilan Negeri Calang, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Calang mengikuti kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan PERMA No. 6 tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di MA secara Elektronik yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan Sosialisasi PERMA No. 2 dan 6 tahun 2022 dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Suharjono,S.H.,M.Hum.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 dengan pengisi materi bapak Firmansyah, S.H., M.H. Hakim Ad Hoc Tipikor PT Banda Aceh untuk materi Perma 2 Tahun 2022 dan bapak Ramdhani, S.H., Panitera PT Banda Aceh untuk materi Perma 6 Tahun 2022.
Dokumentasi : Dokumentasi (klik disini)