AUDIT INTERNAL BAGIAN KEPANITERAAN HUKUM
Calang, Selasa 7 Maret 2017, bertempat di Pengadilan Negeri Calang dilaksanakan Audit Internal pada Bagian Kepaniteraan Hukum yang dilakukan oleh Tim Auditor Internal Pengadilan Negeri Calang, dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan serta berjalan dengan baik dan lancer.
Ketua Tim Audit menekankan pemeriksaan dokumen Sistem Operasional Prosedur (SOP) secara cermat karena terkait pada pencapaian sasaran mutu untuk memenuhi sistem Kebijakan Mutu antara lain memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pencari keadilan, memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pelayanan dengan tepat waktu.
Rapat Closing Internal Audit dilaksanakan oleh Tim Audit Internal yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Calang Bapak Muhammad Shobirin, S.H,M.Hum (Top Manager), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang Bapak Zulfadly, S.H,M.H (Manager Representative/MR), Bapak Ery Sugiarto S.H., M.H (Wakil Manager Representative/MR) bersama Bapak Anggi Prayurisman, S.H, MH dan Bapak Paijal Usrin Siregar, S.H (Anggota Tim Audit Internal) Pengadilan Negeri Calang dengan hasil temuan Audit sebagai berikut :
- Belum adanya papa informasi perkara;
- Belum adanya SK tentang Penunjukan Penata Arsip Perkara;
- Belum adanya SK tentang Hak-hak Kepaniteraan yang terdapat di Kepaniteraan Hukum;
- Belum adanya Register tentang Waarmarking;
- SOP tentang pengesahan Badan Hukum dan Surat Kuasa masih perlu diperbaiki;