Pelatihan Pelayanan Prima Terhadap Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Negeri Calang
PELATIHAN PELAYANAN PRIMA TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS
DI PENGADILAN NEGERI CALANG
Hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik khususnya terhadap para penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Calang mengadakan Pelatihan Pelayanan Prima terhadap Penyandang Disabilitas bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Jaya yang diikuti oleh Hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural, Aparatur Sipil Negara, dan petugas pelaksana meja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Calang. Kegiatan dimulai dengan Sambutan Hakim Pengadilan Negeri Calang (Bapak Agus Andrian S.H). kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Penyampaian materi disampaikan oleh Tim Pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Jaya serta mempraktekkan langsung bagaimana bahasa isyarat sehari-hari yang dapat digunakan ketika sedang melayani pencari keadilan khususnya penyandang disabilitas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Calang.