Pengawasan

Pengawasan Posyankum

Pengawasan :

  1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan.
  2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan.
  3. Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan.
  4. Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
  5. Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang di sediakan
hacklink al hd film izle php shell indir siber güvenlik android rat duşakabin fiyatları hack forum fethiye escort bayan escort - vip elit escort hacklink güvenilir forex şirketleri viagra nedirbmw yedek parçabetboobetboo girişsüperbahissüperbahissüperbahissüperbahisbuy stripe accountgeciktirici hapNasıl gidilirkepenk servisiSEO hizmeti fiyatlarıkıbrıs escortistikbal mobilyaviagra hapSoner Gürleyen kimdirMobil Ödeme BozdurmaMobil Ödeme Bozdurma