Mekanisme eraterang
ERATERANG
Elektronik Surat Keterangan
LAYANAN INI DAPAT DIAKSES PADA ALAMAT : eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id (klik disini)
Merupakan layanan permohonan Surat Keterangan Secara Elektronik yang dapat diakses oleh Pemohon dimanapun berada selama tersedianya jaringan internet dan Ponsel Pintar (smart phone) / komputer.
Jenis Surat keterangan :
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan / atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya Yang Merugikan Keuangan Negara
Menggunakan Barcode (qrcode) untuk memeriksa keaslian Surat keterangan.
CATATAN UNTUK DIPERHATIKAN OLEH SETIAP PEMOHON :
SETELAH PEMOHON MELAKUKAN PENGINPUTAN DATA DALAM APLIKASI ERATERANG BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI, HARAP MEMBAWA BERKAS-BERKAS ASLI DAN FOTOKOPINYA UNTUK DIVERIFIKASI KEMBALI OLEH PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN NEGERI CALANG KELAS II.