SAMBUTAN KETUA PENGADILAN NEGERI CALANG
Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga website resmi Pengadilan Negeri Calang dengan alamat : www.pn-calang.go.id dapat terealisasi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Website Pengadilan Negeri Calang ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya di lingkungan Pengadilan Negeri Calang, Peradilan umum tetapi juga masyarakat umum secara luas. Pengadilan Negeri Calang berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan. Harapan kami dengan adanya website ini masyarakat dapat berpartisipasi sehingga membuat Pengadilan Negeri Calang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Pengadilan Negeri Calang
D.t.o
HASNUL FUAD S.H