LARANGAN PUNGUTAN DAN GRATIFIKASI TERKAIT PERINGATAN HUT REPUBLIK INDONESIA DAN HUT MAHKAMAH AGUNG
Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.          Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Gambar Tombol

LARANGAN PUNGUTAN DAN GRATIFIKASI TERKAIT PERINGATAN HUT REPUBLIK INDONESIA DAN HUT MAHKAMAH AGUNG

on Jumat, 08 Agustus 2025. Posted in Informasi Mahkamah Agung RI

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung. 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.

SE SEKMA NOMOR 7 TAHUN 2025.pdf

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Layanan Informasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum