MEDIASI
Gambar Tombol
Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.          Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.

MEDIASI

MEDIASI

Apa yang dimaksud dengan Mediasi?

Secara umum, mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Ada 2 jenis mediasi, yaitu di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independen alternatif penyelesaian sengketa yang dikenal sebagai Pusat Mediasi Nasional (PMN). Mediasi yang berada di dalam pengadilan diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 yang mewajibkan ditempuhnya proses mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara perdata dengan mediator terdiri dari hakim-hakim Pengadilan Negeri tersebut yang tidak menangani perkaranya. Penggunaan mediator hakim dan penyelenggaraan mediasi di salah satu ruang pengadilan tingkat pertama tidak dikenakan biaya. Proses mediasi pada dasarnya tidak terbuka untuk umum, kecuali para pihak menghendaki lain.

8 Kelebihan Mediasi:

  1. Lebih sederhana daripada penyelesaian melalui proses hukum acara perdata
  2. Efisien
  3. Waktu singkat
  4. Rahasia
  5. Menjaga hubungan baik para pihak
  6. Hasil mediasi merupakan KESEPAKATAN
  7. Berkekuatan hukum tetap
  8. Akses yang luas bagi para pihak yang bersengketa untuk memperoleh rasa keadilan

Jenis Perkara Wajib Menempuh Mediasi

  1. Semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dan perlawanan pihak berperkara (partij verzet) maupun pihak ketiga (derden verzet) terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui Mediasi, kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ini.
  2. Sengketa yang dikecualikan dari kewajiban penyelesaian melalui Mediasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    1. Sengketa yang pemeriksaannya di persidangan ditentukan tenggang waktu penyelesaiannya meliputi antara lain:
      1. Sengketa yang diselesaikan melalui prosedur Pengadilan Niaga;
      2. Sengketa yang diselesaikan melalui prosedur Pengadilan Hubungan Industrial;
      3. Keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
      4.  Permohonan pembatalan putusan arbitrase;
      5. Keberatan atas putusan Komisi Informasi;
      6. Penyelesaian perselisihan partai politik;
      7. Keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
    2. Sengketa yang pemeriksaannya dilakukan tanpa hadirnya penggugat atau tergugat yang telah dipanggil secara patut;
    3. Gugatan balik (rekonvensi) dan masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara (intervensi);
    4. Sengketa mengenai pencegahan, penolakan, pembatalan dan pengesahan perkawinan;
    5. Sengketa yang diajukan ke Pengadilan setelah diupayakan penyelesaian di luar Pengadilan melalui Mediasi dengan bantuan Mediator bersertifikat yang terdaftar di Pengadilan setempat tetapi dinyatakan tidak berhasil berdasarkan pernyataan yang ditandatangani oleh Para Pihak dan Mediator bersertifikat.

 

Bagaimana proses mediasi berlangsung?
Proses Pra Mediasi

  1. para pihak dalam hal ini penggugat mengajukan gugatan dan mendaftarkan perkara
  2. Ketua Pengadilan Negeri menunjuk majelis hakim
  3. Pada hari pertama sidang majelis hakim wajib mengupayakan perdamaian kepada para pihak melalui proses mediasi.
  4. Para pihak dapat memilih mediator hakim atau non hakim yang telah memiliki sertifikat sebagai mediator
  5. Dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah para pihak menunjuk mediator yang disepakati, masing-masing pihak dapat menyerahkan resume perkara kepada satu sama lain dan kepada mediator
  6. Dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah para pihak gagal memilih mediator, masing-masing pihak dapat menyerahkan resume perkara kepada hakim mediator yang ditunjuk

Proses Mediasi

  1. Proses Mediasi berlangsung paling lama 40 (empat puluh) hari kerja sejak mediator dipilih oleh para pihak atau ditunjuk oleh ketua majelis hakim
  2. Atas dasar kesepakatan para pihak, jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak proses Mediasi berakhir
  3. Mediator wajib menentukan jadwal pertemuan untuk penyelesaian proses mediasi
  4. Pemanggilan saksi ahli dimungkinkan atas persetujuan para pihak, dimana semua biaya jasa ahli itu ditanggung oleh para pihak berdasarkan kesepakatan
  5. Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan para pihak dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik
  6. Apabila diperlukan, kaukus atau pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa kehadiran pihak lainnya, dapat dilakukan

Proses Akhir Mediasi

  1. Jangka waktu proses mediasi di dalam pengadilan, sepakat atau tidak sepakat, adalah 22 hari, sedangkan untuk mediasi di luar pengadilan jangka waktunya 30 hari
  2. Jika mediasi menghasilkan kesepakatan, para pihak wajib merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani kedua pihak, dimana hakim dapat mengukuhkannya sebagai sebuah akta perdamaian
  3. Apabila tidak tercapai suatu kesepakatan, hakim melanjutkan pemerikasaan perkara sesuai dengan ketentuan Hukum Acara yang berlaku.

 

DASAR HUKUM

Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 (Download)

Perma No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik (Download)

hacklink al dizi film izle film izle yabancı dizi izle fethiye escort bayan escort - vip elit escort erotik film izle hack forum türk ifşa the prepared organik hit تحميل الإباحيةultrabet girişnicks craw fish bar txاباحيvozol puffBostancı Escortbettiltstarzbetporn izle Sahabet TwitterTipobet365zbahisXSlot TwitterSahabetDeneme Bonusu Veren SitelerXSlot GirişbetmariobetmarioZ-Librarycasibom güncelbetebetMarsbahisCasibomcasinomaxixslotmatbetholiganbetJojobetdeneme bonusu veren sitelerholiganbetwinxbetbahsegel girişmatbetmarsbahisjojobet girişsetrabetonwinmatadorbet girişCasibomjojobetgalabetonwin girişnude aiDenizli evden eve nakliyatjojobetHoliganbetkeydropmatadorbetBetist GirişbahiscomSahabettipobet girişcasibom girişcasibom girişGrandpashabet jojobet 952tipobet girişBetparkpadişahbetMarsbahismatadorbetbetsatextrabetfixbetbetkomtipobetmarsbahisgalabetbets10casibompiabellacasino adresBayvinonwindeneme bonusu veren sitelerdeneme bonusu veren sitelertipobet girişTipobet giriştipobet girişbetriyal girişholiganbetmatadorbet girişPendik escort meritkingcratosslotdumanbetkralbetbahsegelgrandpashabet Jojobetmeritkingjojobet girişjojobetsahabetcasibommariobet girişmeritking güncelmarsbahisfixbetwinpapelCasino siteleribetmatikgrandpashabetonwincasibomtarafbetsekabetmatbetmarsbahis girişMostbetsüpertotobetbetebettipobetbahiscommeritking twittervdcasinoextrabetdeneme bonusu veren sitelertipobetCasinoplus girişmatbetjojobetultrabetholiganbetcasibomhazbetelexbetbettiltBayvinjojobetjojobet girişjojobetbetticketcratosslotlunabetjojobetmarsbahisholiganbetcasibomCasibomcasibomCasibomultrabettipobetmatadorbetmatadorbet twittermatadorbet girişotobetotobetjojobetcasibomcasibomultrabetbahiscomhitbetpiabellacasinodinamobetbetebetdinamobetmeritkingvaycasinoholiganbetmarsbahismarsbahisonwinmatadorbetGrandpashabet Twittermatadorbettimebetsawjojobetmatbetbetciomarsbahisnakitbahisbreckie hill leakankara su kaçağı tespitipusulabetücretsiz bonus veren bahis siteleribets10xslottipobetultrabetsweet bonanza oynacasibomimajbetmatbetsekabetsahabetgrandpashabetmatadorbetmatbetsahabetjojobetcasibom girişcasibom girişPashagamingPashagaming TwitterMeritking1xbet girişMeritkingMeritking