Tata Cara Delegasi
Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.          Assalamu'alaikum Wr. Wb.    Selamat Datang di website resmi Pengadilan Negeri Calang     Dapatkan Semua Informasi Pengadilan Negeri Calang melalui website resmi          Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Calang, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Gambar Tombol
dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ).
  • Surat asli permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen tercatat melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Calang, beralamat di Jalan Pengadilan No. 10 Calang - Aceh Jaya, paling lama satu hari sejak surat permohonan delegasi panggilan/pemberitahuan diinput ke dalam SIPP atau surat elektronik (email) dengan alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
  • Untuk biaya panggilan/pemberitahuan supaya mengacu pada Surat Keputusan Bersama  Ketua Pengadilan Negeri Calang Nomor W1.U7/2/HK.02/01/2021 dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Nomor tentang Nomor W1.A17/81/HK.05/1/2021 tentang biaya pemanggilan dan pemberitahuan pada Pengadilan Negeri Calang  dan Mahkamah Syar’iyah Calang 
  • Menghubungi Nomor HP Koordinator Delegasi PN Calang yaitu: 085370237540 atas nama MAHYIDDIN
  • Biaya Delegasi

     

    -->

    Tata Cara Delegasi

    Prosedur Bantuan Delegasi Masuk

    Prosedur permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan di Pengadilan Negeri Calang berdasarkan SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan dan Surat Dirjen Badilum Nomor 253/DJU/HM02.3/2/2016 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Melalui Aplikasi SIPP.

    1. Pemohon bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan wajib menginput permohonan ke dalam SIPP dengan disertai bukti pengiriman biaya panggilan/pemberitahuan kecuali terhadap perkara prodeo.
    2. Apabila terjadi kendala didalam penginputan melalui SIPP maka permohonan dapat dikirimkan melalui surat elektronik dengan alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ).
    3. Surat asli permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen tercatat melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Calang, beralamat di Jalan Pengadilan No. 10 Calang - Aceh Jaya, paling lama satu hari sejak surat permohonan delegasi panggilan/pemberitahuan diinput ke dalam SIPP atau surat elektronik (email) dengan alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
    4. Untuk biaya panggilan/pemberitahuan supaya mengacu pada Surat Keputusan Bersama  Ketua Pengadilan Negeri Calang Nomor W1.U7/2/HK.02/01/2021 dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Nomor tentang Nomor W1.A17/81/HK.05/1/2021 tentang biaya pemanggilan dan pemberitahuan pada Pengadilan Negeri Calang  dan Mahkamah Syar’iyah Calang 
    5. Menghubungi Nomor HP Koordinator Delegasi PN Calang yaitu: 085370237540 atas nama MAHYIDDIN

    Biaya Delegasi

     

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Layanan Informasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum